Selasa, 21 Desember 2010

TUGAS, KEPRIBADIAN DAN PERANAN GURU


     
Tugas Guru
   Tugas guru antara lain sebagai:
  1. Pendidik, berarti meneruskan dan mengembangkan nilai – nilai hidup kepada anak didik.
  2. Pengajar, berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik.
  3. Pelatih, berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.
  4. Tugas kemanusiaan, berarti guru harus menanamkan nilai–nilai kemanusiaan kepada anak didik.
      Kepribadian guru
Kepribadian guru tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik. Guru harus dapat menjadi teladan bagi anak didiknya. Seorang guru tidak mengenal lelah, penuh dedikasi , dan loyalitas  dalam menjalankam tugasnya.
Karakter seorang pendidik yang dicintai:
  1. Memiliki sifat lemah lembut dan berbudi luhur
  2. Ramah dan menjauhi sifat bengis
  3. Hati yang penuh kasih sayang
  4. Mengambil yang termudah dari dua urusan selama tidak mengundang dosa
  5. Bersifat fleksibel atau luwes
  6. Menjauhkan diri dari amarah
  7. Berlaku moderat
  8. Membatasi diri dalam memberikan nasihat
     Peranan Guru
  1. Korektor (dapat membedakan nilai baik dan nilai  buruk).
  2. Inspirator (dapat memberikan ilham bagi kemajuan belajar anak didik).
  3. Informator(dapat memberikan informasi perkembangan ilmu    pengetahuan dan teknologi).
  4. Organisator / administrator (dapat menngelola administrasi sekolah ).
  5. Motivator (dapat mendorong anak didik bersemangat dan aktif belajar ).
  6. Inisiator (dapat menjadi pencetus ide – ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran).
  7. Fasilitator (dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik).
  8. Pembimbing (dapat membimbing anak didik menjadi manusia  dewasa susila yang cakap ).
  9. Demonstrator (dapat memperagakan materi pelajaran yang sukar dipahami anak didik).
  10. Pengelola kelas (dapat mengelola kelas dengan baik).
  11. Mediator (memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya).
  12. Supervisor (dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara  kritis terhadap proses pengajaran).
  13. Evaluator (dapat menilai anak didik dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotor secara baik dan jujur).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar